MAKALAH
BUDAYA PERKAWINAN YANG MASIH DI
LESTARIKAN DI MASA ERA GLOBALISASI
Dosen: Reno Afrian, S.Sos,M.AP
Di Susun :
NAMA : Hidayatus Shalihin
NPM : 14.16.04146
LOKAL : 5 D Reguler
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
( STIA )
AMUNTAI
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang yang
telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya. Dan karena atas limpahan
karunia-Nya itu pula maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Makalah ini disusun berdasarkan perkawinan yang masih
dilakukan di masyarakat Desa Sungai Durian Kec.Banua Lawas Kab.Tabalong
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
karena itu bagi pihak pembaca dapat memakluminya, semoga bagi para pembaca makalah ini dapat
beguna dan bermanfaat untuk kita semua dan mendapat ridha dari Allah Swt.
Daftar Isi
KataPengantar......................................................................................... 2 Daftar Isi 3
BAB I ..................................................................................................... 4
PENDAHULUAN................................................................................. 4
A.
Latar Belakang ........................................................................... 4
B.
Rumusan Masalah ...................................................................... 4
C.
Tujuan Penulisan......................................................................... 4
BAB II.................................................................................................... 5
A.
Perkawinan
orang banjar............................................................. 5
B.
Basasuluh.................................................................................... 5
C.
Badatang..................................................................................... 5
D.
Nikah........................................................................................... 6
E.
Batimung..................................................................................... 6
F.
Batamat Al
Quran....................................................................... 6
G. Acara duduk Aruh...................................................................... 7
BAB III................................................................................................... 8
A.
Budaya saat ini di tengah era
globalisasi..................................... 8
B.
Kesimpulan.................................................................................. 9
C. Saran-saran.................................................................................. 9
Daftar Pustaka......................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kultur
budaya yang berkembang di Banjarmasin sangat banyak hubungannya dengan sungai,
rawa dan danau, disamping pegunungan.Tumbuhan dan binatang yang menghuni daerah
ini sangat banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan mereka. Disamping itu,
masyarakatnya juga agraris, pedagang dengan dukungan teknologi yang sebagian
besar masih tradisional.Ikatan kekerabatan mulai longgar dibanding dengan masa
yang lalu, orientasi kehidupan kekerabatan lebih mengarah kepada intelektual
dan keagamaan.Emosi keagamaan masih jelas nampak pada kehidupan seluruh suku
bangsa yang berada di Kalimantan Selatan.
B. RUMUSAN
MASALAH
a.
Apa itu Basasuluh?
b.
Bagaimana cara malamar biniannya?
c.
Bagaimana proses batimung?
d.
Apa itu duduk aruh?
C. TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini
adalah agar kita bisa mempelajari / mengetahui kebudayaan-kebudayaan yang
menjadi tradisi masyarakat Banjar dari adat badatang (melamar) sampai pasangan
tersebut mempunyai anak pertama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERKAWINAN ORANG BANJAR
Secara
kronologis, maka peristiwa perkawinan menurut adat suku Banjar dapat diuraikan
sebagai berikut:
1. BASASULUH
Bilamana seseorang telah sampai saat ingin kawin
lazimnya oleh keluarganya yang terdekat diadakanlah apa yang yang dinamakan
“Basasuluh”. Yakni ingin mendapatkan keterangan tentang calon istri yang
diinginkan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga yang
bersangkutan.
Beberapa hal yang ingin diketahui diantaranya:
Beberapa hal yang ingin diketahui diantaranya:
a.
Tentang
agamanya
b.
Tentang
keturunannya
c.
Tentang
kemampuan rumah tangganya
d.
Tentang kepribadiannya
Dari empat
hal tersebut di atas yang menjadi titik tumpu perhatian itu adalah pada dua hal
yaitu agama dan keturunannya. Sebaliknya, bagi keluarga calon istri di samping
hal di atas, akan diperhatikan pula apakah lapangan pekerjaan calon suaminya
tersebut. Hal itu sangat penting karena akan turut menentukan nilai rumah
tangga mereka kelak.
2.
BADATANG
Pihak
keluarga pria pada saatnya yang diberitahukan sebelumnya, datang dengan
beberapa orang ke rumah calon istri yang disebut dengan istilah “badatang”.
Kedatangan ini diterima antara kedua keluarga calon suami istri itu secara
traditional biasanya lahirlah dialog yang mempunyai versi prosa liris bahasa
daerah Banjar yang umumnya disebut Baturai Pantun, yakni berbalas pant
Adat orang
banjar tidak mengenal istilah Batunangan atau Bapacaran. Istilah ‘Balarangan’
tidak sama dengan istilah ‘Batunangan’, karena belarangan adalah suatu
perencanaan ancer – ancer para pihak orang tua masing – masing, ketika kedua
anak masih remaja.
Menurut adat
seorang gadis yang akan kawin, maka untuk selama 40 hari sebelumnya dia tidak
diperkenankan keluar rumah.
Selama itu dia harus membersihkan diri, berlangsir mempercantik dirinya, yang disebut dengan istilah ‘bekasai’, sekaligus dia diberi beberapa nasehat.
Selama itu dia harus membersihkan diri, berlangsir mempercantik dirinya, yang disebut dengan istilah ‘bekasai’, sekaligus dia diberi beberapa nasehat.
3.
NIKAH
Yang
dimaksud dengan nikah adalah upacara keagamaan untuk melangsungkan ijab kabul
di hadapan seorang penghulu dan saksi – saksi. Acara ini sering kali juga
disebut ‘Meantar Jujuran’.
4.
BATIMUNG
Bagi
pengantin pria maupun wanita terutama menjelang hari persandingan dua atau tiga
hari sebelumnya, maka pada malam harinya harus melaksanakan mandi uap yang
dikenal dengan istilah ‘Batimung’. Diharapkan dengan batimung ini akan menguras
habis keringat tubuh, menyehatkan dan mengharumkan tubuh pengantin tersebut.
Dengan demikian pada saat persandingan nanti kedua pengantin tidak akan
berkeringat lagi.
5. BATAMAT AL-QUR’AN
Baik
pengantin pria maupun pengantin wanita pada waktu menjelang acara persandingan
biasanya melangsungkan acara betamat Qur’an yakni membaca kitab suci Al-Qur’an
sebanyak 22 surah yang dimulai dari surah ke 93 (Ad-Dhuha) sampai dengan surah
ke 114 (An-Nas) ditambah dengan beberapa ayat pada surah Al-Baqarah, ditutup
dengan do’a khatam Qur’an, pembaca do’a biasanya guru mengaji pengantin
tersebut.
Suatu kebiasaan yang unik dan lucu, ialah apabila pengantin telah sampai pada bacaan surah ke 105 (Al-Fiil) biasanya ramailah anak-anak dan remaja di sekitar itu memperebutkan telur masak sekaligus memakannya. Sebab menurut cerita konon yang mendapatkan telur masak itu akan menjadi terang hatinya, cepat menjadi pandai membaca kitab suci Al-Qur’an.
Suatu kebiasaan yang unik dan lucu, ialah apabila pengantin telah sampai pada bacaan surah ke 105 (Al-Fiil) biasanya ramailah anak-anak dan remaja di sekitar itu memperebutkan telur masak sekaligus memakannya. Sebab menurut cerita konon yang mendapatkan telur masak itu akan menjadi terang hatinya, cepat menjadi pandai membaca kitab suci Al-Qur’an.
6. Acara Duduk
aruh
Yaitu tempat orang melakukan pembuatan
masakan gasan acara perkawinannya,seluruh masyarakat basamaan manggawinya ada
nang manyumbalih itik atau ayam, ada nang mancabuti bulu itik dan ayam, dan
semua masyarakat mambari itik atau ayam untuk keluarga si mempelay,agar
keluarga mempelay marasa terkurangi beban dalam masalah pembuatan lauknya dan keluarga
mempelay kada banyak lagi gasan menambahi pembuatan lauknya.
Pada duduk aruh ini sangatlah ramai
dari anak-anak sampai orang tua ada di acara orang duduk aruh ini dan menjadi
Silatur-rahmi bagi masyarakat nang lawas kada tatamu menjadi tatamu pada waktu
duduk aruh ini. Dan masih di lakukan sampai sekarang ini.
BAB III
PENUTUP
A.
BUDAYA SAAT
INI DI TENGAH ERA GLOBALISASI
Dampak yang paling mengkhawatirkan dari arus
globalisasi adalah terhadap agama dan tatanan nilai lainnya dalam masyarakat
Banjar. Kehidupan agama pada zaman ini mau tidak mau memang akan terus
ditantang. Dunia di luar dia adalah dunia persaingan. Karena itu, orang mencari
perlindungan pada agama dan kedamaian pada agama.
Tetapi ironisnya, orang sering menjauhkan diri dari
upacara-upacara yang dirasakan membosankan dan terlalu lama. Dalam sikap
beragama orang ingin cenderung serba cepat, efisien, dan efektif, tetapi
menyentuh pribadi. Di tengah kencangnya arus globalisasi terdapat juga upaya
untuk membentuk kelompok kecil dengan basis identitas primordial. Orang merasa
lebih dekat pada rasa kesukuan, keagamaan, atau kebudayaan tertentu. Orang
mengelompokkan diri berdasarkan kesamaan darah (kesukuan) dan sejarah. Semangat
membesar-besarkan kebudayaan sendiri menguat dalam kelompok ini. Mereka merasa
kebudayaannya superior, lebih baik dan lebih unggul, sementara kebudayaan
bangsa lain diabaikan dan diremehkan. Tidak ada lagi penghargaan terhadap
kelompok lain. Tidak ada solidaritas antar kelompok yang berbeda. Semangat
tersebut, gilirannya, menyulut orang-orang melakukan kekerasan, berperang atas
nama suku maupun agama.
A. Kesimpulan
Setiap masyarakat memiliki adat atau
tradisi di daerah masing-masing. Tradisi tersebut berlangsung sejak kita lahir
sampai kita meninggal.
B. Saran-saran
Sebaiknya kita sebagai penerus generasi suku banjar yang
memelihara akan agar tradisi kita akan terus ada dan tidak diklaim oleh Negara
lain dan berkembang di era globalisasi ini.
DAFTAR
PUSTAKA