Senin, 19 Oktober 2015

MAKALAH KORUPSI DAN PITA MERAH


KORUPSI DAN PITA MERAH

 

Pengaruh atau akibat dari korupsipun tidak sama untuk setiap jenjang administrasi pemerintahannya maupun untuk setiap warga Negara. Akan tetapi, jka ditinjau dari sudut etisnya semuanya sama yaitu penyalahgunaan kepercayaan dari orang banyak dalam hal ini masyarakat atau warga Negara.

Isu lain yang lalu dilontarkan kepada masyarakat terhadap keberadaan birokrasi adalah berkenaan dengan lambatnya pelayanan umum, bertele-tele prosedur administrasi dan adanya sekat-sekat birokrasi yang terlalu rumit. Fenomena ini digambarkan dengan istilah bureaucrastim,patologi administrasi atau sebuah ungkapan yang sudah banyak dipakai dalam masyarakat industrial : red-tape (pita merah).

Pengertian sekitar korupsi.

Jika sering mendengar kata korupsi biasanya yang tegambarkan oleh kita adalah pejabat tinggi yang menggelapkan uang pajak, mengumpulkan komisi, atau mengumpulkan uang Negara lainnya demi kepentingan pribadi.

Sesungguhnya pengertian korupsi yaitu pembuatan busuk yang seperti penggelapan uang, menerima uang sogokan, dsbnya.(dalam kata pembendaharaan kata bahasa Indonesia).

Korupsi berasal dari kata latin,corumperre, corruption, corruptos. Arti harfiah kata ini penyimpangan dari kesucian (profanity), tindakan tak bermoral, kebejatan, kebusukkan, kerusakan ketindakjujuran dan kecurangan. Dengan demekian ia mempunyai konotasi adanya tindakan-tindakan hina, fitnah, atau hal-hal buruk lainnya.

Fenomenaseribuwajahdarikorupsi.

Syed Hussein Alatas : ada tujuh jenis korupsi. Yakni korupsi transaksi, korupsi memeras, korupsi investif, korupsi perkerabatan atau nepotisme, korupsi defensive, korupsi otogenik, dan korupsi dukungan.

Pengaruhdanakibatkorupsi.

Para kritikus seperti Lincoln stefen (1908), Nathaniel H. Left (1964) Robert K. Merton (1968), dan juga Samuel P. Huntington (1968), adalah termasuk penulis-penulis yang menjabarkan segi-segi kebaikan korupsi. Dengan mempelajari korpusi di negara berkembang, mereka mengemukakan pengaruh antara lain dari korupsi yang terlupakan yang antara lain dapat diuraikan sebagai berikut.

1.        Pemerintah dalam berbagai hal bisa menghambat investasi pihak swasta.

2.       Korupsi berfungsi sebagai sumber pembentukan modal , mempersingkat birokrasi, memberikan rangsangan tersendiri kepada para enterpreneur, menyalurkan modal kepada para wirausaha yang bertrujuan untuk hidup, memperkecil pemborosan sumber daya, merenggut pengendalian perdagangan dan industri dari orang asing dan mendorong penanaman modal melalui para politisi.

3.       Sebagai  hasilnya, korupsi dapat memerintah untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang dapat melancarkan pembangunan ekonomi. Kebijakan atau kebebasan yang di inginkan oleh kaum pengusaha akan dapat membantu pembangunan, sedangkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan lain dapat mereka kesampingkan.

4.       Korpusi mendorong perkembangan poltik dalam memperkuat partai-partai politik, meingkatkan integrasinasional, memberikan alternatif yang dapat diterima terhadap kekerasan, serta meningkatkan keikutsertaan publik dalam urusan-urusan negara.

5.       Korpusi membawa serta unsur persaingan dan tekanan untuk bekerja lebih efisien kedalam kehidupan ekonomi yang kurang berkembang. Karena pembayaran tertinggi merupakan salah satu ukuran bagi pembagian ini, kemampuan untuk menyediakan dana, apakah diambilkan dari dana cadangan atau dari anggaran  untuk tahun berjalan sangatlah perlu.

6.       Sekalipun suatu pemerintah telah berusaha keras untuk menempuh kebijakan untuk menempuh  kebijakan-kebijakan ekonomi yang terbaik, selalu terdapat kemungkinan bahwa kebijakan-kebijakan itu saalah arah dan tidak mencapai sasaran yang dikehendaki.

 

Syed hussein Alatas melihat tidak kurang dari 10 klasifikasi mengenai efek negatif akibat korupsi, yaituu efek-efek:

1)      Metastarik (penyebaran)

2)      Perkomplotan (clustering effect)

3)      Pelepasan hal-hal tertentu (differential delivery effect)

4)      Penghilangan potensi (potential eliminated effect)

5)      Transmutasi

6)      Pamer (transmutasion effect)

7)      Derivasi kumulatif

8)      Psikosentris

9)      Klimaktik

10)   Efek ekonomis korupsi.

Upaya-upaya menagkal korupsi.

1.       Cara sistemik-struktural

Telah diketahui bahwa korupsi dapat bersumber dari kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem politik dan sistem administrasi negara dengan birokrasi sebagai perangkat pokoknya.untuk itu harus mendayahgunakan segenap struktur politik maupun infrastruktur politik pada saat yang bersamaan membenahi birokrasi sehingga lubang-lubang yang dapat dimasuki korupsi dapat ditutup.

Suprastruktur Politik adalah keseluruhan lembaga penyelenggara negara yang mempunyai kewenangan hukum konstitusinal yang bersumber dari UUD 1945. Seperti MPR, Presiden, DPR, DPA, BPK, MA dan Pemerintahan Daera beserta jajarannya.

Infrastruktur politik adalah organisasi-organisasi kekuatan sosial dan kemasyarakatan yang tidak mempunyai kewenangan hukum konstitusional tetapi tetap berperan sebagai kelompok penekanan. Semis KPK, Indonesia coruption watch, dll.

 

2.       Cara Abolisionistik

Cara ini berperangkat dari asumsi Bahwa korupsi adalahsuatu kejahatan yang harus diberantsa dengan terlebih dahulu menggali sebab-sebabnya dan kemudian penanggulangan diaahkan pada usaha-usaha menghilangkan sebab-sebab tersebut. Oleh karena itu, jalan yang ditempuh adalah dengan mengkaji permasalahan-permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat, mempelajarii dorongan-dorongan individual yang mengarah ketindakan-tindakan korupsi, meingkakan kesadaran hukum masyarakat, serta menindak orang-orang korup berdasarkan hukum yang berlaku.cara ini juga diharapkan menjadiperangkat preventif dengan menggugah ketaatan hukum.

 

3.       Cara Moralistik

Faktor penting dalam persoalan korupsi adalah faktor sikap dan mental manusia. Oleh karena itu usaha penanggulangannya harus pula terarah pada faktor moral manusia sebagai pengawas aktivitas-aktivitas tersebut. Cara moralistik dapat dilakukan secara umum melalui pembinaan mental dan moral manusia, khotbah-khotbah,ceramah atau penyuluhan dibidang keagamaan, atika dan hukum. Tidak kurang pentingnya adalah pendidikan moral dii rumah ataupun disekolah yang dimulai sejakk dini.

 

Cara lain masih ada nih, yaitu tentu saja harus dilaksanakan secara berkesinambungan,ialah melakukan pengawasan atau pengawasan terhadap seluruh lembaga  pemerintahan. Secara sederhananya, begini bro gue kasih tau,,, pengawasan berarti proses pengamatan atau pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang dilaksakan itu sesuai dengan yang direncanakan dan telah ditentukan sebelumnya. Jika pengawasan sulit diifungsikan untuk mencegah korupsi, ppengawasan mempunyai ruang lingkup material keuangna negara yang dalam hal ini  meliputi.

a.       Semua pengeluaran dan penerimaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

b.      Semua kekayaan negara yang ada pada departemen-departemen atau lembaga-lembaga  negara beserta instansi vertikalnya.

c.       Semua kekayaan daerah beserta instansi-instansinya

d.      Semua kekayaan negara yang dipisahkan

e.      Semua kekayaan dari badan, baik hukum publik maupun badan hukum perdata yang dibiayai atau disubsidi oleh negara atau dimana negara mempunyai kepentingan keuangan.

 
wassallam.wr,wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar